ANALISIS EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RSUD NENE MALLOMO KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
“Analysis Of The Effectiveness Of The Implementation Of Electronic Medical Records At Nene Mallomo Regional Hospital, Sidenreng Rappang Regency”
Abstract
Perbaikan besar pada infrastruktur telekomunikasi dan peningkatan penggunaan perangkat seluler dan internet, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mengalami kemajuan pesat, yang mengubah cara orang Indonesia berinteraksi, berkomunikasi satu sama lain, dan memperoleh berbagai jenis informasi Medical record merupakan dokumen yang mencakup data mengenai pasien, diagnosis, perawatan, prosedur, serta layanan yang mereka terima.
Studi ini bersifat kuantitatif dan mengukur data variabel dependen serta independen secara simultan dengan metode analisis data univariat dan bivariat menggunakan uji chi-square, sedangkan sumber data dalam suatu penelitian adalah sampel, yang merupakan sebagian dari populasi yang mewakili sebagian kelompok individu sebanyak 100 responden dengan teknik pengambilan sampel yaitu Purposive Sampling.
Berdasarkan hasil penelitian dari 100 responden menunjukkan bahwa 88 dari mereka (91,7%) mengatakan bahwa efesien RME, efektif dan efektivitas implementasi rekam medis elektronik, baik; 3 orang (75%) mengatakan bahwa efektivitas RME, kurang efektif dan efektivitas implementasi rekam medis elektronik, baik; dan 8 orang (8,3%) mengatakan bahwa efesiensi rekam medis elektronik, efektif dan efektivitas implementasi rekam medis elektronik, kurang baik, sedangkan 1 orang (25%) mengatakan bahwa efesiensi rekam medis elektronik, efektif dan efektivitas implementasi rekam medis elektronik, kurang baik. Adanya hubungan antara Efesiensi RME terhadap Efektivitas Implementasi RME di UPT RSUD Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang, didapatkan nilai p = 0,000 < 0,05.
References
2. Permenkes. PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG REKAM MEDIS.; 2022.
3. Andriani R, Septiana Wulandari D, Siwi Margianti R, Bangun Nusantara Sukoharjo V, Moewardi Surakarta R, Soeharso Surakarta R. Rekam Medis Elektronik Sebagai Pendukung Manajemen Pelayanan Pasien Di RS Universitas Gadjah Mada. Vol 7. Online; 2022. http://jurnal.uimedan.ac.id/index.php/JIPIKI96Journalhomepage:http://jurnal.uimedan.ac.id/index.php/JIPIKI
4. Matiluko M, Omogbadegun Z, Omoregbe N, et al. Implementing a web-based immunization schedule reminder for postnatal service delivery. Far East Journal of Electronics and Communications. 2016;SpecialVolume2:147-153. doi:10.17654/ECSV216147
5. kepmenkes. STANDAR PROFESI PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN.; 2020.
6. Vesri Yoga, Bestari Jaka Budiman, Mendhel Yanti. ANALISIS KESIAPAN PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK. ANALISIS KESIAPAN PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK. 2021;8(1):71-82.
7. Muhammad Tahir Saenong. METODOLOGI PENELITIAN KESEHATAN Teori, Praktis Disertai Contoh PENERBIT CV. EUREKA MEDIA AKSARA.; 2024. Accessed November 13, 2024. https://repository.penerbiteureka.com/media/publications/587219-metodologi-penelitian-kesehatan-teori-pr-fce2a701.pdf
8. Sugiyono. metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan r & d. ALFABETA. 2017;25:1-348.