PENGARUH TEKNIK MARMET DAN PIJAT OKSITOSIN TERHADAP KELANCARAN ASI PADA IBU POST PARTUM DI PUSKESMAS ANGGERAJA KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023

  • musniati musniati ITKES Muhammadiyah Sidrap, Sidrap

Abstract

Teknik memerah ASI yang dianjurkan adalah dengan mempergunakan tangan dan jari karena praktis, efektif
dan efesien dibandingkan dengan menggunakan pompa. Caranya memerah ASI menggunakan cara Cloe Marmet
yang disebut dengan Teknik Marmet yang merupakan perpaduan antara teknik memerah dan memijat. Tujuan dalam
penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh teknik marmet dan pijat oksitosin terhadap kelancaran ASI pada ibu
post partum di Puskesmas Anggeraja Kabupaten Enrekang. Penelitian dilaksanakan bulan Mei 2023 di UPT
Puskesmas Anggeraja Kabupaten Enrekang. Populasi dalam penelitian adalah semua ibu post partum dirawat di
Puskesmas Anggeraja Kabupaten Enrekang pada bulan Februari s/d Maret 2023. Sampel dalam penelitian ini adalah
sebagian ibu post partum yang berada di Puskesmas Anggeraja Kabupaten Enrekang sebanyak 30 orang dimana 15
orang diberikan teknik marmet dan 15 orang diberikan pijat oktitosin dengan menggunakan teknik pengambilan
sampel secara Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 30 orang dijadikan sebagai sampel,
responden yang dilakukan teknik marmet memiliki nilai rata-rata kelancaran ASI 16,00 dengan nilai p=0,005. Hal ini
menunjukkan bahwa terdapat pengaruh teknik marmet terhadap kelancaran ASI pada ibu post partum. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa dari 30 orang dijadikan sebagai sampel, responden yang dilakukan pijat oksitosin
memiliki nilai rata-rata kelancaran ASI 15,00 dengan nilai p=0,005. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh
pijat oksitosin terhadap kelancaran ASI pada ibu post partum. Disarankan kepada ibu agar dalam melakukan teknik
marmet serta pijat oksitosin untuk memahami teknik dan cara melakukan agar ibu dapat melakukan teknik marmet
ketika berada di rumah yang bisa dilakukan oleh suami maupun keluarga
Kata Kunci : Teknik Marmet, Pijat Oksitosin, Kelancaran ASI

Published
2024-07-25